FBI akan Menyelidiki Penembakan Trump Sebagai Tindakan ‘Terorisme Domestik’, Apa Artinya?
Undang-Undang Pencegahan Terorisme Domestik tahun 2023 memberi wewenang kepada komponen terorisme domestik di dalam Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Departemen Kehakiman (DOJ), dan Biro Investigasi Federal (FBI) untuk memantau, menganalisis, menyelidiki, dan menuntut insiden terorisme domestik.
(***)
Baca juga: Perang Gaza: Trump ingin Yordania, Mesir, dan Negara Arab Lainnya Menerima Lebih Banyak Pengungsi