Razia Tempat Hiburan Malam, Ditnarkoba Temukan 7 Butir Ekstasi Tak Bertuan dan Giring 16 Orang Positif Narkoba
RIAU24.COM - Pekanbaru - Dalam rangka operasi Anti Narkotika (Antik) 2024, Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Selasa (16/07/2024) dinihari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti ini mendatangi tiga tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru diantarannya Mp Club Jalan Sudirman, Paragon Jalan Kuantan Raya serta Dpoin yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 16 orang pengunjung yang positif menggunakan narkotika jenis sabu dan Pil Ektasi.
"Bukan itu saja malam ini kita juga berhasil mengamankan 7 butir Pil Ektasi tak bertuan di tempat hiburan malam Mp Club. 88Sementara ditempat hiburan Paragon serta Dpoin kita tidak menemukan baik pengguna maupun narkotika dilokasi tersebut," kata Kombes Manang.
Selain tes urine, tambah Manang, pihaknya juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan para pengunjung tempat hiburan tersebut.
“Selain tes unrine kita juga melakukan pengecekan barang bawaan serta badan pengunjung di tempat hiburan malam tersebut,“ ujarnya.
Kombes Manang menjelaskan, razia ini digelar bertujuan untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika di tempat hiburan malam.
"Tujuan dari razia ini untuk mencegah peredaran serta penggunaan narkotika ditempat hiburan malam. Ketempat hiburan tidak dilarang yang dilarang itu menggunakan narkoba," kata Kombes.
Kombes Manang menambahkan, razia malam ini melibatkan personil POM TNI, Propam, Shabara serta personil Ditresnarkoba Polda Riau. Dimana razia tersebut dibagi menjadi 2 tim.
"Tim satu yang dipimpin Kasubdit I, AKBP Boby merazia tempat hiburan malam Pragon dan Dpoin. Sedangkan tim yang saya pimpin merazia tempat hiburan Mp Club," kata Kombes Manang.
Razia ini, kata Manang, akan terus berlanjut selama operasi antik berlangsung.
"Razia ini akan terus kita lakukan selama satu bulan, bukan hanya tempat hiburan, kita juga akan merazia kampung-kampung narkoba yang ada di Kota Pekanbaru," kata Dirnarkoba.
Kombes Manang menambahkan, ke 16 orang pengunjung tersebut selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Riau guna menjalani rehabilitasi.