Bos BPJS Kesehatan Beri Isyarat Iuran Kelas 1-2 Naik, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan adanya kemungkinan kenaikan iuran kepesertaan pasca layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku. Sebelumnya diberitakan, Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (8/5) menyebut KRIS akan menggantikan kelas BPJS Kesehatan yang efektif pada 30 Juni 2025.
"Bisa, bisa naik (iuran). Saya kira ini sudah waktunya naik ya. Tergantung pemerintah dan tergantung banyak pihak," ujar Ghufron kepada wartawan di Krakatau Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (8/8/2024).