Berikut Dibalik Pemanggilan 2 Orang ASN Oleh Kejari Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Setelah pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis terhadap dua oknum pegawai negeri sipil (ASN) yang masih bergulir dan menimbulkan spekulasi dikalangan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
Kabar semakin panas sejak akhir pekan lalu ini, terutama terkait kedua ASN tersebut diperiksa atas penanganan tindakan korupsi.
Kedua oknum ASN itu dikabarkan berkantor di salah satu OPD di Jalan Pertanian, Bengkalis.
Beragam tanggapan pun muncul di kalangan masyarakat dan memicu kekhawatiran diantaranya ASN di pemkab Bengkalis jika terjadi di OPD tempat mereka bekerja.
Apalagi, pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Sri Odit Mengonondo akan melakukan tindakan tegas atas perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara tersebut.
"Terkait dengan pemeriksaan tersebut, saat ini masih permintaan keterangan. Jika sudah ada perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan,"ujar Kajari Bengkalis Sri Odit Mengonondo melalui Kasi intel, Resky Pradana kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.
Kasi intel Resky Pradana tidak menampik bahwa telah melakukan pemeriksaan dan memanggil dua ASN, diantaranya berinisial N dan PH dan seorang rekanan berinisial AH asal Pekanbaru itu.
Disenggol, pemanggilan serta pemeriksaan terhadap kedua oknum ASN hingga memicu opini bermuncul sekedar manuver oleh Kajari Bengkalis pasca baru saja dilantik dan bertugas di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Kasi intel Resky Pradana menanggapi enteng hal tersebut.
"Ya ngak apa apa. namanya juga opini di masyarakat. Kami tegaskan, sekarang kami sedang bekerja. Mohon dukungannya ya bang. Jika ada perkembangan pasti kami kabari,"ujarnya.
Diakhiri kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis inipun mengaku pihaknya belum bisa berkomentar banyak yang disampaikan karena prose masih berjalan.
"Yang pasti kami masih proses bang, perkembangan pasti nanti akan kita kabari,"pungkasnya.