Keluarga Vadel Badjideh Polisikan Nikita Mirzani Gegara Sakit Hati
RIAU24.COM -Keluarga Vadel Badjideh turut membuat laporan polisi terhadap Nikita Mirzani tentang dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu diajukan di tengah kasus dugaan tindakan aborsi LM, putri Nikita Mirzani, yang masih bergulir.
Laporan terhadap Nikita Mirzani itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Keluarga Badjideh telah membuat laporan dengan didampingi kuasa hukum Razman Arif Nasution.
"Malam ini kami juga melaporkan dan ini semata-mata kami bawa ke sini karena laporan saya dan laporan Pak Umar itu banyak, satu rangkaian buat Nikita Mirzani," ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot pada Senin (7/10).
"Tadi sudah resmi dibuka, LP tetap pada UU ITE Pasal 27 ayat 3," lanjut Razman.
Laporan itu sudah teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Umar Badjideh, ayah Vadel, mengatakan laporan polisi itu dibuat karena pihaknya sakit hati dengan pernyataan Nikita Mirzani di internet.
Ia memberi beberapa contoh komentar artis itu terhadap keluarganya, seperti dicap miskin hingga tukang semir.
Keluarga Badjideh juga menyertakan sejumlah barang bukti bersama laporan itu, mulai dari flashdisk hingga tangkapan layar.
"Ya, salah satunya itu [dibilang miskin], fitnah tukang semir," ungkap Umar Badjideh. "[Bukti-buktinya] ada flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar,"
Laporan itu diajukan setelah Razman Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Laporan itu diajukan di tengah kasus dugaan tindakan aborsi Vadel Badjideh terhadap putri Nikita, LM.
Razman memastikan laporan itu telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan usai pihaknya mendatangi kantor polisi pada Minggu (6/10) siang.
"Maka dengan berat hati, saya kemarin Minggu 6 Oktober 2024 telah resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Razman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Sementara itu, Nikita Mirzani pada September 2024 melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM. Menurut Nikita, kejadian tersebut diduga terjadi pada Juni 2024.
(zar)