Selebgram Eks Caleg di Aceh Ditangkep gegara Sebar Konten Asusila saat Live
RIAU24.COM - Polisi menangkap seorang selebgram di Aceh, MD alias ML (32), setelah dilaporkan menyebarkan konten asusila orang lain saat live di TikTok.
MD merupakan bekas calon anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024.
"Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim, dilansir detikSumut, Minggu (13/10/2024).
Penangkapan MD dilakukan polisi di Cibubur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10). Dia kemudian dibawa ke ke Polda Aceh untuk ditahan sejak Selasa (8/10).
MD dijemput sebagai saksi setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Ibrahim mengatakan MD dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun TikTok miliknya yang ditonton 3,4 ribu orang. Video tersebut viral di media sosial dan sempat dilihat oleh korban.
Korban disebut melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023. MD disebut selalu mangkir dari panggilan polisi serta tinggal berpindah-pindah alamat.
(****)