Menu

Hari Ini Giliran 3 Anak Buah Hasto yang Dipanggil KPK

Azhar 14 Jan 2025, 15:42
Gedung KPK. Sumber: kpk.go.id
Gedung KPK. Sumber: kpk.go.id

RIAU24.COM - Tiga anak buah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa ini, 14 Januari 2025.

Ketiga saksi tersebut adalah staf Hasto, yakni Satpam Kantor DPP PDIP Kusnadi, Nur Hasan, dan kader PDIP Saeful Bahri dikutip dari inilah.com.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," sebut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Selain itu, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya.

Mereka itu adalah karyawan BUMN Jhoni Ginting, PNS atau Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam, Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari, dan notaris Dona Barisa.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.

Dalam konstruksi perkara yang pernah diungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI 2019-2024 melalui perantara Saeful Bahri.

Hasto juga pernah memerintahkan Kusnadi untuk meredam ponsel agar tidak ditemukan KPK. 

Ia juga pernah memerintahkan Nur Hasan untuk meminta Harun untuk menenggelamkan ponselnya ke air agar tidak terlacak tim penyelidik KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu.