20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat
Devi•15 Jan 2025, 10:12
20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat
AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya divonis diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat dalam pengamanan yang merugikan penonton DWP.
AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipecat setelah terbukti mengamankan dan menerima uang dari penonton DWP.
Kompol Dzul Fadlan, mantan kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikenakan sanksi demosi selama delapan tahun karena terlibat dalam pemerasan.
Iptu Syaharuddin, mantan panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikenakan sanksi demosi delapan tahun karena terlibat dalam pemerasan.
Iptu Sehatma Manik, mantan bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikenakan demosi delapan tahun karena terlibat dalam pemerasan.
Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, mantan bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikenakan sanksi hukuman demosi selama lima tahun karena terlibat dalam pemerasan.