RIAU24.com Kriminal 20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat Devi • 15 Jan 2025, 10:12 20 Anggota Polri Terlibat Kasus DWP sudah Jalani Sidang Etik, Tiga Orang Dipecat Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Bripka Wahyu Tri Haryanto, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Baca juga: Oknum TNI AL Bunuh Wanita Muda di Sorong Terungkap, Sempat Lecehkan Korban Brigadir Dwi Wicaksono, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Bripka Siap Pratama, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sanksi demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan. Baca juga: Pengacara Gus Yasin Nyaris Pingsan Dikeroyok Belasan Debt Collector Briptu Dodi, mantan banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dihukum demosi lima tahun karena terbukti terlibat dalam pemerasan. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, mantan kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dihukum demosi lima tahun karena terlibat dalam pemerasan.
Sempat Trauma dan Takut Keluar Rumah, Korban Penganiayaan Selebgram Hadiri Sidang Kriminal - 24 jam lalu
Polisi Bali Kejar Pengemudi Ojek Online Terkait Kasus Pelecehan Seksual Turis China Kriminal - 13 hari lalu
Agus Buntung Resmi Ditahan Sebab Kasus Pelecehan, Nangis Histeris-Teriak Bunuh Diri Kriminal - 14 hari lalu