Menu

Prabowo Dibuat Geram! Nelayan Diancam Mandor Proyek Pagar Laut Misterius

Zuratul 16 Jan 2025, 21:37
Prabowo Dibuat Geram! Nelayan Diancam Mandor Proyek Pagar Laut Misterius.
Prabowo Dibuat Geram! Nelayan Diancam Mandor Proyek Pagar Laut Misterius.

RIAU24.COM -Siapa di balik pembangunan Pagar Laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang belum terpecahkan. 

Melansir Republika.co.id, seorang nelayan berinisial M (55) warga Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengungkapkan ada nelayan di desanya yang sempat diintimidasi karena protes terkait pagar laut. 

Pagar laut itu dipasang tak jauh dari tempat ia melabuhkan kapalnya.

Warga yang juga salah satu awak kapal itu adalah N. Ancaman tersebut dilontarkan kepada N oleh salah seorang mandor ketika para nelayan protes hendak mencabut bambu pemasangan pagar laut. 

Pasalnya pagar laut itu sendiri menurutnya menghambat jalur akses perahu nelayan untuk melaut.

M mengungkapkan intimidasi tersebut tak sekali dua kali dilontarkan kepada warga.

Tak tinggal diam, mendapatkan ancaman tersebut pihaknya langsung melaporkan ke pihak yang berwenang. Namun, ia mengaku mendapatkan respons yang kurang menyenangkan.

Kendati demikian, M mengungkapkan ancaman tersebut sekarang sudah tidak ada lagi. Meskipun kasus pagar laut sempat menjadi sorotan masyarakat luas.

Di sisi lain, menurutnya pemerintah tak jujur karena mengaku tak tahu menahu pemilik di balik pagar laut. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik pagar laut adalah salah satu perusahaan besar di Indonesia yang berbisnis di bidang properti yakni Agung Sedayu Group. 

Namun pihak Agung Sedayu Grup malah menepis kabar tersebut dan menuduh pagar laut itu milih rakyat sekitar. 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan sikap tegas terkait dengan pagar laut sepanjang 30,16 Km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Muzani yang juga Ketua MPR RI menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut yang meresahkan para nelayan tersebut untuk disegel dan dicabut. Bahkan, Presiden Prabowo meminta agar pembangunan pagar laut itu diusut tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain itu, KKP juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab dan memasang pagar bambu tersebut dan memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar dan Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

Diketahui, Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

(***)