Mahfud MD Endus Sindikat Dalang Pagar Laut, Minta Prabowo Bentuk Satgas Pencari Fakta
Ia berpendapat ada banyak instansi-instansi pemerintah yang dapat diusut mulai dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian KKP, dan pemerintah daerah (pemda).
"Sedangkan, untuk penegak hukumnya bisa Polairut, Angkatan Laut, bahkan ada Badan Keamanan kelautan (Bakamla)," ujar dia.
Menurut dia, jika fakta-fakta yang ditemukan ternyata bersifat korupsi bisa langsung diserahkan ke kejaksaan agar cepat dilakukan tindak lanjut.
Sementara jika ada temuan tindak pidana umumnya bisa diserahkan ke kepolisian.
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM ini menilai perlu komitmen sungguh-sungguh untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secara hukum.
Pasalnya, kata dia, saat ini sudah ada banyak temuan fakta sehingga yang dibutuhkan hanya pembuktian.