Menu

Indonesia Akan Pindahkan Narapidana yang Dijatuhi Hukuman Mati Serge Atlaoui ke Prancis pada Februari

Devi 25 Jan 2025, 16:36
Indonesia Akan Pindahkan Narapidana yang Dijatuhi Hukuman Mati Serge Atlaoui ke Prancis pada Februari
Indonesia Akan Pindahkan Narapidana yang Dijatuhi Hukuman Mati Serge Atlaoui ke Prancis pada Februari

"Pemerintah Indonesia menilai pemindahan ini merupakan keputusan yang adil, berdasarkan alasan kemanusiaan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menindaklanjuti permintaan dari pemerintah Prancis," kata Yusril.

Keputusan ini mengikuti tindakan serupa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Bulan lalu, seorang terpidana mati lainnya, Mary Jane Veloso, dipindahkan ke Filipina setelah bertahun-tahun mengajukan banding dari Manila. Selain itu, lima warga negara Australia yang dihukum karena menyelundupkan heroin di Bali dikembalikan ke Australia untuk menjalani hukuman mereka berdasarkan perjanjian antara kedua pemerintah. ***

Halaman: 12Lihat Semua