Kepal Staf Kodim 0322 Siak Hadir Dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Masalah di Siak
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik yang aman dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Peralatan dan kendaraan pemadam kebakaran juga akan dipastikan dalam kondisi layak guna menghindari keterlambatan penanganan.
Penyelesaian Konflik Batas Wilayah
Konflik batas wilayah antara Kampung Teluk Lancang di Kecamatan Sungai Mandau dan Kampung Buatan I di Kecamatan Koto Gasib juga menjadi perhatian. Masyarakat Buatan I mengklaim tambahan 1.245 hektar wilayah berdasarkan peta lama, yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Siak tahun 2024.
Rapat koordinasi telah dilakukan, melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat kedua kampung. Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa batas wilayah telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati. Masyarakat yang tidak puas diminta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Komitmen Pemerintah
Dalam hal ini Bupati Siak Drs Alfedri,M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya memastikan penanganan bencana dan konflik dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Seluruh OPD dan stakeholder terkait diminta untuk meningkatkan koordinasi.