Menu

Pengamat Kritik Kampus Kelola Tambang: Rusak Marwah Perguruan Tinggi

Zuratul 25 Jan 2025, 23:12
Pengamat Kritik Kampus Kelola Tambang: Rusak Marwah Perguruan Tinggi.
Pengamat Kritik Kampus Kelola Tambang: Rusak Marwah Perguruan Tinggi.

RIAU24.COM - Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai aturan kampus boleh mengelola tambang di Rancangan Undang-undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) akan merusak muruah pendidikan tinggi.

Darmaningtyas menilai tak seharusnya perguruan tinggi dilibatkan sebagai pengelola tambang. 

Perguruan tinggi, ucapnya, harus berfokus mengembangkan ilmu pengetahuan.

"Saya kira ini RUU yang akan semakin merusak muruah pendidikan tinggi khususnya PTN/PTNBH karena arah PTN/PTNBH menjadi semakin tidak jelas antara mengembangkan ilmu pengetahuan dengan bisnis tambang," kata Darmaningtyas saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (25/1).

Dia khawatir tenaga-tenaga pendidikan di kampus akan lebih sibuk mengurus tambang dibandingkan mengajar. 

Menurutnya, hal itu bakal membuat fungsi pendidikan di perguruan tinggi terganggu.

Selain itu, Darmaningtyas mengkhawatirkan aturan perguruan tinggi boleh mengelola tambang akan membahayakan proses demokrasi. 

Dia menyebut kampus tak bisa kritis karena ditundukkan izin tambang pemerintah.

"PT harusnya menjaga kebenaran, tapi kalau dia sendiri terlibat dalam kerusakan lingkungan misalnya, bagaimana mungkin bisa bersuara jujur dan lantang?" ujarnya.

Dia melanjutkan, "Kebebasan berpendapat sebagai wujud demokrasi tidak ada lagi. Bukan karena ditekan oleh militer, tapi self censorship."

Darmaningtyas juga membantah pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bisa menekan biaya pendidikan. 

Dia menegaskan biaya pendidikan tinggi seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Ini sekaligus bentuk kejahatan negara terhadap pendidikan tinggi karena ketika negara tidak mau lagi membiayai pendidikan tinggi, maka tanggung jawab pendanaannya dialihkan ke swasta dengan turut mengelola tambang," ucap Darmaningtyas.

(***)