Jual Beli Kucing Haram? Ustaz Abdul Somad Jawab Begini
RIAU24.COM - Rabu 30 Januari 2019, Rasulullah SAW sangat menyukai kucing. Bahkan kucing termasuk hewan yang istimewa, misal air jika terkena jilatan kucing masih boleh untuk bersuci atau wudhu.
Namun kucing haram dimakan oleh muslim. Karena Islam melarang memakan hewan buas bertaring juga burung yang berkuku untuk mencengkram. Lalu bagaimana jika kucing yang haram dimakan ini, diperjual belikan untuk dipelihara? Apakah haram?
Pertanyaan ini pernah dijawab Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam video youtube @Bujang Hijrah. "Fatwa Ulama Yordania menjual kucing jinak boleh, menjual kucing liar (kucing hutan) haram," sebut Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam video berjudul "Hukum Jual Beli Kucing-Ustadz Abdul Somad.Lc.MA".
"Tapi kucingkan haram dimakan? Jadi yang dibayar itu jasanya. Jasanya (penjual) membesarkan kucing, memberi makan kucing sampai besar. Tapi jangan ini dikiaskan ke babi. (Jual beli) babi tetap haram," kata Ustaz Abdul Somad (UAS).
Tanya jawab menarik lain Ustaz Abdul Somad (UAS) bisa disimak di media sosial (Medsos). Hanya saja disarankan menonton sampai habis agar tidak salah paham.