Menu

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketum PA 212: Memalukan, Ketidakadilan Terpampang Jelas di Negeri Ini

Siswandi 11 Feb 2019, 11:49
Ketum PA 212 Slamet Maarif
Ketum PA 212 Slamet Maarif

RIAU24.COM -  Ketua Umum PA Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, akhirnya angkat suara menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polres Surakarta.

"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," ujarnya, Senin 11 Februari 2019.

Seperti dilansir sebelumnya, Slamet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan pelanggaran Pemilu terkait tablig akbar PA 212 di Solo,beberapa waktu lalu.

Slamet menilai, dirinya diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Dikatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.

"Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara Pemilu akan hilang," ujarnya, dilansir cnnindonesia.com.

Halaman: 12Lihat Semua