Ketua PA 212 Jadi Tersangka, Hidayat Nur Wahid: Bela Ulama!
@sugiugiek: "Bapak kan intelektual, anggota mpr/dpr, dan ustadz lg pasti TAHU bgt dong aturan kampanye yg boleh atau tidak. Secara kronologi udah diperingatkan oleh bawaslu sebelumnya. Hanga krn partner/punya afiliasi mendadak bela ulama ? Mau bela rakyat atau kepentingan?"
@Thiambudi: "Tanpa kecuali! Siapapun orangnya kalau sudah dinyatakan bersalah melanggar Hukum apalagi ada bukti/data yg akurat Wajib diproses dan di penjara. Lanjutkan kan."