Menu

Setelah Sekian Lama, Kelompok Ini Akhirnya Diakui Sebagai Suku Asli Jepang

Siswandi 15 Feb 2019, 14:44
Sejumpah pria dari Suku Ainu saat melakukan ritual adat di Hokkaido, beberapa waktu lalu. Foto: int
Sejumpah pria dari Suku Ainu saat melakukan ritual adat di Hokkaido, beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Pemerintah Jepang, untuk pertama kalinya mengakui Suku Ainu, sebagai suku asli Negara Matahari Terbit tersebut. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya undang-undang yang mengakui etnis minoritas Ainu sebagai suku asli negeri tersebut.

"Amat penting untuk menjaga kehormatan dan martabat bangsa Ainu dan menyerahkan kepada generasi berikut agar mereka mengetahui masyarakat ini terdiri dari nilai-nilai yang berbeda," kata juru bicara pemerintah Yoshihide Suga, dilansir kompas.

"Hari ini kabinet membuat keputusan terhadap undang-undang dengan kebijakan untuk menjaga harga diri bangsa Ainu," tambahnya.

Saat ini, keturunan Suku Ainu, sebagian besar tinggal di Pulau Hokkaido. Selama ini, mereka telah menderita akibat kebijakan asimilasi paksa. Meski diskriminasi perlahan hilang, tetapi jurang pemisah di bidang pendidikan dan pendapatan dengan warga lain di Jepang tetap terjadi.

Bangsa Ainu sudah lama mengalami tekanan dan eksploitasi. Pada abad ke-19, pemerintah Jepang melarang mereka menjalankan budaya dan menggunakan bahasa asli.

Secara tradisional, bangsa Ainu masih menganut paham animisme. Para prianya memelihara cambang dan para perempuannya menggunakan tatoo wajah sebelum menikah.

Akibat tekanan dan asimilasi paksa yang telah dirasakan sekian lama, sebagian besar bangsa Ainu sudah kehilangan akar budayanya. Survei pada tahun 2017 lalu menunjukkan, populasi bangsa Ainu mencapai 12.300 jiwa.

Namun, jumlah sebenarnya tidak diketahui karena sebagian besar sudah membaur dengan masyarakat dan beberapa sengaja menyembunyikan asal usulnya.

Sistem yang saat ini ada hanya berlaku untuk suku Ainu di Hokkaido. Di bawah langkah baru ini, pemerintah juga akan mengizinkan suku Ainu menebang pohon di hutan negara untuk kepentingan ritual tradisional. ***