Menu

Dari 243 Berkas PPPK, 237 Dinyatakan Lulus Admistrasi Oleh BKPP Bengkalis

Dahari 21 Feb 2019, 10:47
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) H. T, Zainuddin/hari
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) H. T, Zainuddin/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis menerima sebanyak 243 berkas pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut hanya sebanyak 237 berkas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Disampaikan Kepala BKPP Bengkalis Tengku Zainuddin jumlah tersebut sebanyak 213 berkas mengisi formasi guru. Sementara 24 berkas akan mengisi formasi tenaga penyuluh kesehatan yang lulus administrasi.

Masih kata Zainudin, dari jumlah pendaftar ini mereka yang tidak lulus mengalami kendala di persyaratan.Seperti pendaftar yang mengisi formasi tenaga penyuluh pertanian ada yang tidak lulus karena SK honornya kemarin hanya SK Bupati dan SK Gubernur, sementara persyaratannya harus SK dari Kementrian.

"Pendaftar dari tenaga guru yang gugur karena, pendidikan minimal pendaftar hanya D3. Sementara persyaratannya harus S1 untuk persyaratan administrasi," ujarnya, Kamis 21 Februari 2019.

Diutarakannya lagi, bagi pelamar yang lulus bisa melihat pengumuman namanya lulus langsung di situs sscn.go.id, kemudian bisa langsung mencetak kartu ujian melalui situs tersebut.

Sementara jadwal tes sampai saat ini belum dipastikan menunggu kepastian dengan pihak BKN serta untuk lokasi tes pihak BKPP Bengkalis sudah mengajukan permohonan untuk pelaksanaan di Bengkalis.

"Sistem ujiannya nanti sistem UNBK, kita sudah ajukan. Tinggal menunggu kepastian dimana lokasi pelaksanaannya saja lagi,"pungkasnya.(***)


R24/phi