BBPOM Pekanbaru Grebek Home Industri Mie Berformalin, Jumlahnya Mencengangkan
Berdasarkan pengakuannya, mie berformalin ini akan diedarkan ke Pasar Pagi Arengka." Kabarnya mau diedarkan ke pasar pagi arengka," sambungnya.
Atas perbuatannya, AR terancam dijerat Undang undang nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.