Gunakan Ibu Rumah Tangga Sebagai Kurir, Enam Orang Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus
RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membackup BNN Pusat berhasil menangkap enam orang pengedar narkotika, yang diduga merupakan jaringan asal Malaysia, Minggu (17/3/2019) kemarin.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sembilan kilogram sabu sebagai barang bukti. Dari enam pelaku ini ternyata ada seorang ibu rumah tangga.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Saya hanya membenarkan. Masalah itu (penangkapan) BNN pusat," ujar Haldun, Selasa siang.
Dijelaskan Haldun, keenam orang ini diamankan di tempat terpisah."TKP penangkapannya terpisah, total ada 9 bungkus," ujarnya lagi.
Saat ini, keenam pelaku masih diperiksa intensif. Pelaku merupakan jaringan Malaysia, Dumai dan Rupat."Masih pengembangan. Pelaku masih di sini," kata Haldun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan jaringan ini berawal dari ketika salah satu tersangka ibu rumah tangga bernama Syamsiah berangkat bersama Arman selaku pengendali dan Adi serta Harianto selaku kurir dari Medan ke Dumai, Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 17.20 WIB.
Saat tiba di Dumai, sudah ada ditunggu olej Hamidi dan Kamarudin yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa paket melalui jalur laut.
Kedua ABK langsung menyerahkan barang tersebut ke Arman dan selanjutnya diberikan kepada Syamsiah untuk dibawa ke Pekanbaru menggunakan travel.
Di perjalanan, di Jalan Lintas Sumatera, Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, BNN menghentikan ravel yang ditumpangi Syamsiah. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 bungkus paket sabu-sabu.
Lalu, BNN juga melakukan penggeledahan di mobil yang ditumpangi Arman dan kawan-kawan, ditemukan 4 bungkus sabu. Para pelaku dibawa ke kantor BNN Riau.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kalau sabu-sabu akan dibawa ke Jakarta. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini sengaja menggunakan ibu rumah tangga.