Bawa 40 Kilogram Ganja, Dua Sejoli Asal Sumut Diringkus
RIAU24.COM - Sepasang kekasih Muhamamad Wahyu Efendi (33) asal Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan Nanda Sulistia Utami (36) akhirnya harus rela merajut kasih didalam sel tahanan.
Layaknya orang yang tengah pacaran, keduanya diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, Kamis (4/4) siang karena kedapatan membawa ganja.
Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani menyebutkan, dua sejoli ini membawa 40 Kilogram daun ganja kering yang sudah terbungkus rapi.
"Mereka ini asal Sumatra Utara, kita amankan di Jalan Antara km 16 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau," ungkap Herman Pelani, Jumat (5/4/2019) siang.
Ia pun menceritakan kronologis awal mula penangkapan pasangan kekasih ini, saat ada informasi yang menyebutkan adanya transaksi jenis ganja dari Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
"Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hingga akhirnya tersangka muncul bersama pasangannya," terangnya.
Petugas pun langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan introgasi keduanya mengakui akan melakukan transaksi tersebut.
"Mereka pun menunjukkan dimana tempat menyimpan daun terlarang tersebut, yang ternyata disimpan oleh dua rekan lainnya yang saat ini susah masuk DPO," ujar mantan kasat reskrim Siak ini.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.