Menu

Suporter PSPS Hina Gubernur Riau, LAMR Bengkalis Keluarkan 4 Sikap

Dahari 3 Jul 2019, 15:52
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan 4 pernyataan sikap /hari
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan 4 pernyataan sikap /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan 4 pernyataan sikap dan mengecam atas dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar yang dilakukan oleh oknum suporter PSPS Pekanbaru.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua MKA Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf dan Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis kepada sejumlah wartawan.

Menurut Sofyan Said,  Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis setelah melakukan rapat mendengarkan pendapat secara musyawarah, kemudian didapatkan mufakat serta kata sepakat dengan menentukan sikap menyikapi penghinaan terhadap Gubenur Riau Syamsuar tersebut.

Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:

1. Pada dasarnya lembaga adat Melayu Riau kabupaten Bengkalis tidak menghalangi unjuk rasa menyampaikan pendapat. Namun tidak mentoleransi, tidak bisa menerima penyampaian pendapat adanya unsur penghinaan kepada Tuan H. Syamsuar Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dilakukan oleh oknum suporter PSPS Pekanbaru.

2. Mendukung sepenuhnya upaya hukum yang dilakukan oleh Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau untuk melaporkan oknum suporter PSPS Pekanbaru yang melakukan penghinaan terhadap Tuan H. Syamsuar Gubernur Riau Datuk Sri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau ke Polda Riau untuk dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

3. Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Bengkalis juga meminta kepada Lembaga Adat Melayu Riau Provinsi Riau untuk segera memberlakukan hukum secara adat dengan sanksi adat yang seberat-beratnya kepada oknum suporter PSPS Pekanbaru apabila terbukti sesuai dengan sanksi hukum secara adat yang biasa berlaku di bumi Melayu Provinsi Riau.

4. Kepada masyarakat Riau khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan dengan hal-hal tebiat buruk, kabar yang menyesatkan dan tetap menjaga keamanan di daerah Riau dan kabupaten Bengkalis khususnya.

"Apa tanda orang celaka
 terhadap pemimpin ia durhaka durhaka
apa tanda orang bodoh
terhadap pemimpin tidak senonoh, "kata Datuk Seri Sofyan Said, Rabu 3 Juli 2019.

Ketua DPH LAMR kabupaten Bengkalis Datuk Seri Sofyan Said juga menegaskan sikap LAMR Kabupaten Bengkalis tidak memiliki kepentingan apa-apa. LAMR menjaga harkat martabat Negeri. Boleh menyampaikan pendapat tapi tetap dengan menjunjung tinggi kesopanan.

"Kita tidak setuju dengan sikap yang tidak terpuji. Kalau sudah mencaci maki kita tidak menerima itu. Kalau secara sopan ya kita terima. Apakah kalau seperti itu, kita sebagai pagar negeri ini kita diam saja, itu tidak mungkin,"katanya.

Sikap LAMR Kabupaten Bengkalis tersebut disampaikan secara tertulis dengan perwakilan LAMR Provinsi Riau yang diwakili Tim Pengacara Aziun Asyari, SH. MH.

Sementara itu, Aziun kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, dukungan dan pernyataan sikap dari LAMR Bengkalis merupakan amunisi dan dukungan untuk memproses perkara dugaan penghinaan yang sudah dilaporkan ke Polda Riau.

"Pada hari ini saya mewakili LAMR Riau sebagai salah satu tim pengacara LAMR Provinsi Riau untuk memproses perkara adanya dugaan penghinaan suporter terhadap tuan Syamsuar. Ini merupakan dukungan pertama dan ini menjadi amunisi kita,"tegas Aziun.

"Laporan ke Polda Riau bukanlah untuk balas dendam atau ketidak senangan terhadap PSPS. Namun untuk menjaga kondusifitas Riau dibawah kepemimpinan Gubenur Riau Syamsuar- Edi Natar Nasution yang dinilai sudah baik,"pungkasnya.***


R24/phi/hari