Pembebasan Lahan Kantor Bupati Menunggu Appraisal
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Rencana pembangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti akan segera diwujudkan. Gedung pusat pemerintahan di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini akan dibangun diatas lahan seluas 13 hektare.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Jon Hendri SSTP mengatakan pembebasan lahan akan dilakukan tahun ini. Saat ini masih dalam tahap penghitungan nilai ganti rugi lahan oleh tim appraisal.
“Sesuai dengan ketentuan, nilai gantirugi untuk lahan kantor bupati tidak boleh melebihi nilai yang telah ditetapkan tim appraisal. Setelah dihitung, maka akan langsung kita lakukan proses gantirugi,” ucapnya.
Diakuinya, anggaran yang disiapkan untuk membebaskan lahan tersebut sebesar Rp 9 miliar. Jika masih kurang, maka akan diajukan lagi melalui APBD-Perubahan 2019.
“Kita lihat dulu berapa nilai yang ditetapkan tim appraisal terhadap lahan tersebut. Jika dengan anggaran yang sudah kita ajukan masih kurang, maka aka kita tambah lagi sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, berada di Jalan Pramuka, Selatpanjang. Sebagian besar dari lahan tersebut, masih dimiliki masyarakat. Sehingga perlu dilakukan ganti rugi untuk pembebasannya.