Fakta Menarik Anak Buah Prabowo Yang Dicari Polisi, Pernah Bertemu Habib Rizieq di Arab Saudi dan Bekas Kader Hanura
RIAU24.COM - Calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto kini sedang dicari-cari pihak kepolisian. Wahyu diduga melakukan tindak pidana politik uang saat penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Ternyata ada sejumlah fakta menarik tentang Wahyu Dewanto tersebut. Pertama, sebelum menjadi caleg DPRD DKI Jakarta di Dapil VIII dengan nomor urut empat, ia ternyata merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari partai Hanura. Wahyu memilih hengkang dari partai besutan Wiranto tersebut dan memilih bergabung di partai Gerindra berama Prabowo Subianto.
Bergabungnya Wahyu sempat mendapat dukungan dari Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Sandi menilai komitmen serta integritas di dalam diri Wahyu dalam menjalankan tugas sangat baik. Bahkan, menurut Sandi Wahyu berani mengkritik partai dan atasannya jika ada aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.
"Beliau membantu sepenuh hati, berani melawan kekuasaan dan berani berbeda dengan partainya, pimpinannya. Saya, mendukung, Bapak Haji Wahyu Dewanto. Ini sahabat saya. Waktu di DPRD, berjuang bersama saya di DKI," kata Sandi di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/8).
Kedua, saat Pileg yang lalu, Wahyu juga sempat sowan kepada Habib Rizieq di di Arab Saudi pada bulan Februari. Dalam kunjungannya itu, Wahyu mengaku menerima banyak nasihat dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Wahyu juga didoakan Rizieq agar urusan dan kepentingannya dimudahkan Sang Khalik.
Ketiga, Wahyu Dewanto pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Jakarta, tahun 2016. Wahyu diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penurunan akta kredit dari Bank Mandiri. Dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik Wahyu Dewanto, PT. TSS, pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2015 terkait perngajuan kredit untuk pembangunan hotel di Bali. PT. TSS diduga melakukan pelanggaran perjanjian kredit karena tidak melaksanakan pembangunan sebagai syarat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan beredarnya selebaran yang menyatakan polisi tengah memburu calon anggota legislatif DPRD DKI Partai Gerinda bernama Wahyu Dewanto. “Namanya ada dalam laporan dari seseorang berkaitan dengan undang-undang pemilu,” ucap Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/7).
Argo mengatakan, pengumuman itu dikeluarkan lantaran Wahyu tak menghadiri panggilan penyidik kepolisian. Argo memastikan pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan. "Jadi dalam penyidikan ada batas waktu yang dibutuhkan. Karena tidak hadir, sehingga kita melakukan sidang in absentia. Jadi itu ada edaran dari Kejagung, makanya kita buat pengumuman di sana, ya," kata dia.
Dalam selebaran, tertulis Sub Direktorat Keamanan Negara (Subditkemneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mencari seseorang bernama Wahyu Dewanto. Alamatnya tertera di Asrama Polri RT 07, RW 14, Palmerah, Kedoya, Jakarta Barat.
Pengumuman itu tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2019. Tercantum pula Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019, dan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019.***
R24/bara