Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi di MK, KPU Riau Rakor Dengan 3 Perwakilan KPU Daerah
RIAU24.COM - Jelang pelaksanaan sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti pada tanggal 30 Juli 2019, KPU Provinsi Riau mengundang perwakilan 3 KPU Kabupaten yang lanjut ke persidangan pemeriksaan saksi dan alat bukti perkara PHPU di MK, yakni KPU Kab Siak, Bengkalis dan Inhil.
Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Riau divisi Hukum & Pengawasan, Bapak Firdaus, SH dan didampingi Divisi Teknis Bapak Drs.Joni Suhaidi dilaksanakan di aula KPU provinsi Riau.
Adapun yang menjadi substansi dilaksanakannya Rapat koordinasi ini adalah untuk penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten terhadap inti permasalahan atau pokok permohonan yang diajukan oleh para Pemohon (Partai Politik).
Rakor ini juga membahas kesiapan 3 Kabupaten ini dalam menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan nanti, dimana pada intinya para saksi yang akan dihadirkan adalah saksi yang harus memperkuat argumentasi pembelaan, bukan yang malah memberatkan KPU selaku termohon.
"Rakor ini membahas kesiapan 3 kabupaten dalam menyiapkan saksi-saksi, " kata ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir. Selasa 23 Juli 2019.