Menu

Syamsuar Dukung KLHK Segel 4 Perusahaan Diduga Penyebab Pembakar Hutan di Riau

Riko 22 Aug 2019, 15:22
Petugas BPBD memadamkan api akibat Kebakaran hutan dan lahan di Riau
Petugas BPBD memadamkan api akibat Kebakaran hutan dan lahan di Riau

RIAU24.COM -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penyegelan terhadap 19 perusahaan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) yang diduga menyebabkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebutkan sejumlah perusahaan tersebut berada di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. 

Untuk wilayah Riau ada empat perusahaan yang disegel. Gubernur Riau Syamsuar saat ditemui di DPRD Riau mengaku mendukung keputusan KLHK menyegel empat perusahaan itu. 

"Kita dukung proses hukumnya, jadi tunggu sajalah perkembanganya, " kata Syamsuar. Kamis 22 Augustus 2019.

"Jadi intinya kita mendukung sepanjang itu baik, " tambahnya. 

Sementara itu anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi juga mengaku mendukung langkah KLHK yang menyegel empat perusahaan itu. Menurutnya penyegelan itu membuktikan bahwa perusahaan itu bersalah. 

"Jadi kita tunggu sajalah poses dari pihak yang berwajib serius gak mereka, " katanya. 

Husaimi juga menambahkan adanya penyegelan ini dapat menjadi efek jera bagi perusahaan yang nakal pembakar hutan dan lahn. Sebab jika tidak dilakukan sikap tegas ini kondisi asap akan terus terjadi di Riau. 

"Sekarang ini empat perusahaan itu sudah disegel, artinya mereka tidak bisa beropeasi sampai poses hukum yang menimpanya selesai, " jelasnya. ***