Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Pindahkan Ibu Kota Sah, Netizen Langsung Bilang Ini
RIAU24.COM - Selasa 3 September 2019, Presiden Jokowi memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) masih jadi perdebatan. Prof Mahfud MD menyampaikan menilai bahwa langkah Presiden Jokowi sudah sah secara hukum.
"Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum. Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif. Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi," cuit @mohmahfudmd pada akun twitternya, Selasa 3 September 2019.
zxc1
zxc2
@yoyoktea9988: "Bukan masalah hukumnya prof, tapi pantaskah?"
@iwanpasha84: "Pokoknya negara sedang sakit parah , kita membutuhkan orang2 yg loyal sama bangsa ini , koruptor tumbuh subur seolah2 ada pembiaran, secara militer negara kita lemah."
@ArozaliFrz: "Legal oke, tapi dr kepatutan? Bagaimana dalam masa demisioner (walau telah dimenangkan MK) tapi belum dilantik? Dapat mengeluarkan keputusan yg begitu penting utk hajat hidup org banyak. Sekali lagi dalam masa demisioner?"