Menu

Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Pindahkan Ibu Kota Sah, Netizen Langsung Bilang Ini

Riki Ariyanto 3 Sep 2019, 16:10
Prof Mahfud MD secara hukum sah Presiden Jokowi memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kaltim (foto/int)
Prof Mahfud MD secara hukum sah Presiden Jokowi memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kaltim (foto/int)

RIAU24.COM -  Selasa 3 September 2019, Presiden Jokowi memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) masih jadi perdebatan. Prof Mahfud MD menyampaikan menilai bahwa langkah Presiden Jokowi sudah sah secara hukum.

"Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum. Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif. Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi," cuit @mohmahfudmd pada akun twitternya, Selasa 3 September 2019.

zxc1

Langsung saja para netizen atau warganet memberikan komentar. @Altammi1: "Pindah ibukota itu untuk Indonesia yg lebih baik. Walaupun banyak masalah tapi yg namanya masalah selalu ada. Justru pindah Ibukota itu supaya masalah dikemudian hari bisa berkurang. Karena memang Jakarta udah kelebihan beban. Saya orang Jakarta juga mendukung."

zxc2

@yoyoktea9988: "Bukan masalah hukumnya prof, tapi pantaskah?"

@DjNhana: "Pak, tlg sampaikan ke Pak Jkw, rakyatnya banyak yg miskin. kalo pindah ibukota bisa ngutang,tolong ngutang jugalah tutupi defisit BPJS, jangan rakyat yg dicekik. gpp pak, negara ngutang terus aja, asal rakyat yg miskin masih bisa tetap makan."

@iwanpasha84: "Pokoknya negara sedang sakit parah , kita membutuhkan orang2 yg loyal sama bangsa ini , koruptor tumbuh subur seolah2 ada pembiaran, secara militer negara kita lemah."

@ArozaliFrz: "Legal oke, tapi dr kepatutan? Bagaimana dalam masa demisioner (walau telah dimenangkan MK) tapi belum dilantik? Dapat mengeluarkan keputusan yg begitu penting utk hajat hidup org banyak. Sekali lagi dalam masa demisioner?"