Jauh, Begini Beda Sikap Idrus Marham dan Imam Nahrawi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
"Karena saya baru tahu sore tadi beri kesempatan saya berkonsultasi dengan presiden," ujarnya lagi.
Beberapa jam sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap Imam Nahrawi, dibacakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. "Dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar," lontar Alexander.
Selain itu, Imam juga diduga meminta Rp11,8 miliar dalam rentang 2016-2018, sehingga total dugaan penerimaan mencapai Rp26,5 miliar.
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam. ***