Menu

Kabut Asap Masih Parah, PNS Pekanbaru yang Hamil Boleh Tidak Masuk Kantor

Riki Ariyanto 20 Sep 2019, 06:33
Pemko Pekanbaru memperbolehkan ASN yang sedang hamil untuk tidak masuk kantor (foto/ilustrasi)
Pemko Pekanbaru memperbolehkan ASN yang sedang hamil untuk tidak masuk kantor (foto/ilustrasi)

zxc2

Pekerjaan kantor bisa dibawa pulang dan dikerjakan di rumah. Hanya saja diminta ASN yang hamil mengerjakan pekerjaan kantor bukannya bersantai dan lalai. Dan tentunya, ASN hamil ini harus menyampaikan laporan ke atasannya.


Surat edaran dispensasi bagi ibu hamil sudah diedarkan masing-masing Satker. Dan jika kualitas udara membaik diminta PNS yang hamil tersebut kembali masuk kantor seperti biasa.

Halaman: 12Lihat Semua