Balai Karantina Musnahkan 13 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia Tangkapan Bea Cukai Dumai
RIAU24.COM - DUMAI- Sebanyak 13 ton bawang bombai yang ditangkap Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Kamis (03/10/2019) pagi.
zxc1
Penangkapan bawang bombai itu berlangsung pada Jumat (27/09/2019). Kemudian sebanyak 13 ton bawang jenis bombai asal Malaysia dimusnahkan dengan cara dibakar.
zxc2
"Ada 13 ribu kampit bawang bombay ini kita musnahkan setelah dilimpahkan oleh KPPBC Dumai pada 28 September 2019 lalu," sebut Reni Delfi kepada wartawan.
Sementara itu, Kasi PLI KPPBC Dumai, Gee Kuncoro menambahkan pengungkapan penyeludupan jenis tanaman umbi ini berdasarkan informasi masyarakat akan adanya penyeludupan bawang.
"Pada Jumat 27 September 2019 kita berhasil mengintai pelaku dari Sepahat, Kabupaten Bengkalis. Setibanya di sekitaran Bukit Jin, Kelurahan Bukit Batrem berhasil kita amankan," ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini barang bukti dan supir dan kernet truck pengangkut bawang bombai telah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, untuk proses lebih lanjut. (R24/zal)