Menu

KPK Sita Dokumen PT Adhi Karya Dalam Kasus Jembatan Water Front City Bangkinang

Siswandi 7 Oct 2019, 23:54
Jembatan Water Front City di Kota Bangkinang, Kampar. Foto: int
Jembatan Water Front City di Kota Bangkinang, Kampar. Foto: int

Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua