Menu

Ditahan KPK, Mantan Dirut PT INTI: Saya Berjuang Menghidupkan Perusahaan

Riki Ariyanto 19 Oct 2019, 07:50
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) atas kasus dugaan suap (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) atas kasus dugaan suap (foto/int)
Uang tersebut senilai Rp1 miliar dalam bentuk dollar Singapura melalui seorang staf PT INTI  yaitu Taswin Nur pada 31 Juli 2019.

Andra dan Taswin sendiri ditangkap oleh KPK melalui operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

Kasus ini berawal ketika PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS di enam bandar udara.

Halaman: 234Lihat Semua