Tera Ulang Timbangan di DPP Pekanbaru Dikenakan Retribusi
zxc2
Sebenarnya, Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) adalah kewajiban pemilik timbangan. Biaya UTTP ini dikenakan retribusi antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. "Timbangan yang terbuat dari plastik tidak bisa ditera ulang karena. Karena ada tertulis di timbangan itu tidak untuk berdagang," kata Ingot.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
Sebenarnya, ada timbangan yang direkomendasikan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terbuat dari besi. Sementara timbangan warna oranye terbuat dari plastik tidak dianjurkan dipergunakan untuk jual beli di pasar.