Menu

Mantan Dirut Petral Dicecar Soal Tupoksi Oleh KPK

Riki Ariyanto 5 Nov 2019, 18:50
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Ia hanya menyebutkan akan siap kooperatif dengan penyidik KPK. "Saya percaya lembaga ini akan memproses untuk kasus saya dan yang lain secara fair dan adil untuk seluruh rakyat indonesia," jelasnya.

Seperti diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas jabatannya sebagai Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013.

Bambang diduga telah menerima suap sedikitnya 2,9 juta dollar AS selama periode 2010-2013 melalui rekening perusahaan SIAM yang didirikannya.

Halaman: 234Lihat Semua