Cegah Dibangun Kembali, Satpol PP Pekanbaru Pantau Lokasi Penertiban Rumah Liar
Bangunan terbuat dari kayu itu sudah roboh. Hanya tinggal dibersihkan. Kata dia, beberapa penghuni rumah liar sudah mengambil puing kayu bekas yang dirobohkan.
"Satpol PP memang menunggu pemilik rumah untuk mengambil kayu-kayu yang masih dapat digunakan," kata Agus, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: 16 Miliar, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-P Ini Pertanyakan Proyek Gedung RSUD Arifin Achamad
zxc2