Menu

Cegah Dibangun Kembali, Satpol PP Pekanbaru Pantau Lokasi Penertiban Rumah Liar

Ryan Edi Saputra 10 Dec 2019, 10:34
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono (foto/int)
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono (foto/int)

RIAU24.COM - PEKANBARU- Menjamurnya rumah liar (Ruli) di wilayah pinggir Kota Pekanbaru semakin mengganggu estetika Kota berjuluk Madani ini.

Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban ruli tersebut. Meski dibeberapa titik penertiban sudah selesai, namun Satpol PP masih melakukan pantauan di lokasi penertiban.

zxc1

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penertiban beberapa waktu lalu dilakukan di Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam hingga ke kawasan Jembatan Siak II Kota Pekanbaru.


Bangunan terbuat dari kayu itu sudah roboh. Hanya tinggal dibersihkan. Kata dia, beberapa penghuni rumah liar sudah mengambil puing kayu bekas yang dirobohkan.

"Satpol PP memang menunggu pemilik rumah untuk mengambil kayu-kayu yang masih dapat digunakan," kata Agus, Selasa (10/12/2019).

zxc2

Ia menambahkan, pemilik atau penghuni rata-rata membongkar sendiri bangunannya. "Memang kayu-kayunya masih di sana, kita biarkan mereka mengambil, nanti kalau kita yang angkut mereka bingung," jelasnya.

Pembongkaran rumah liar ini, selain memang menyalahi, di lokasi itu juga akan dibangun jalan. Akan ada  pelebaran jalan di kawasan itu.

"Rencanya tahun 2020, lokasi bekas rumah-rumah liar itu akan dibangun jalan. Nanti kalau sudah mau dibangun jalannya, itu sudah bersih juga," jelasnya.

Lanjutnya, mencegah adanya warga kembali mendirikan rumah liar, pihaknya akan melakukan patroli rutin. "Anggota saya setiap hari pasti lewat-lewat situ. Jadi pasti ketahuan," kata dia. (R24/Put)