Menu

Jaksa KPK Mendakwa Penyuap Dirut Perindo Atas Kasus Untuk Kuota Impor Ikan

Bisma Rizal 14 Dec 2019, 12:18
Jaksa KPK dakwa penyuap Dirut Perindo atas kasus suap kuota impor ikan (foto/int)
Jaksa KPK dakwa penyuap Dirut Perindo atas kasus suap kuota impor ikan (foto/int)
Nantinya, Sebanyak 150 ton ikan itu lantas dipasarkan PT SIF dengan persetujuan impor ikan dari Perindo.

Usai mengurus impor ikan, Mujib lantas menemui Risyanto di Hotel Mulia, Jakarta, pada 16 September 2019. Dalam pertemuan itu, Risyanto meminta Mujib menyiapkan uang  30 ribu dolar AS.

Risyanto juga menyampaikan bahwa Perindo mendapat izin kuota impor ikan lebih banyak pada Oktober 2019. Untuk itu, ia meminta Mujib menyusun daftar jenis ikan yang dibutuhkan.

Halaman: 234Lihat Semua