PA 212 Ancam Demo Besar Jika Gus Muwafiq-Sukmawati Tak Diproses
"Rencana sedang diurus pertemuannya dengan pihak Bareskrim. Kami sedang menunggu," katanya.
Sebelumnya, massa PA 212 melakukan aksi unjuk rasa meminta Sukmawati, Ade Armando dan Gus Muwafiq diproses secara hukum. Ketiganya diminta ditangkap atas dugaan penistaan agama yang sudah dilaporkan.
Salah seorang orator mengaku heran mengapa kepolisian tak memproses hukum ketiga orang tersebut. Meski sudah dilaporkan, baik di tingkat Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.
"Ade Armando, Sukmawati apa yang kurang dilaporkan. Berkasnya banyak kok belum juga diproses," kata orator di depan Museum Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Desember 2019.
Sang orator pun meminta keadilan kepada kepolisian. Sebab, ada ketidakadilan dalam proses hukum. Orator pun menyinggung jika seseorang menghina pemimpin negeri langsung diproses. Namun, banyak yang tidak diproses saat menghina dan menistakan agama.
"Heran kita giliran menghina pemimpin dipenjara, tapi menghina nabi didiamkan," katanya.