Satpol-PP Pekanbaru Beri Tenggat Superstar dan Bingo Tunjukkan Bukti Pembayaran PBB Hingga Sore Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dua pengelola gelanggang permainan (gelper) belum bisa menunjukkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Dua pengelola gelper yang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan PBB adalah Superstar dan Bingo.
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Senin (13/1/2020), mengatakan, pemilik lima gelanggang permainan (gelper) memiliki izin masih terkendala pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena, rata-rata gelper itu menyewa bangunan.
"Pemilik bangunan ada yang di Pekanbaru dan ada yang tidak. Saya tunggu hingga sore ini agar segera melunasi PBB-nya," ujarnya.
Hal inilah yang menjadi kendala dalam pemeriksaan dokumen PBB. Saat ini, ada lima pengelola gelper yang dipanggil.
"Rata-rata izinnya lengkap. Pajak hiburan dibayar. Ada beberapa yang belum membayar pajak reklame," ungkap Desheriyanto.
Lima pengelola gelper yang membayar PBB adalah Avenger, Naruto, Doraemon. Dua lagi yang belum menunjukkan bukti membayar PBB adalah Superstar dan Bingo.