Ternyata Warnet di Pekanbaru Boleh Buka 24 Jam, Asalkan...
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pasca penyegelan warung internet (Warnet) oleh tim Yustisi Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru melayangkan surat pemanggilan kepada warnet yang buka lebih dari jam 22.00 WIB di seluruh Kota Pekanbaru.
“Malam tadi kita sebar undangan pemanggilan kepada warnet yang buka lebih dari jam 22.00 malam,” ujar Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada wartawan, Jumat (17/01/2020).
Lebih lanjut disampaikannya, Satpol-PP Pekanbaru menyebar undangan masing-masing kepada dua pengelola warnet di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Pantauan Riau24.com ada sekitar 17 pengelola warnet memenuhi undangan Satpol-PP guna mensosialisasikan paraturan daerah terkait pengelolaan usaha warnet.
Pada forum pertemuan dengan pengusaha warnet yang diundangnya tersebut, ia menghimbau agar warnet yang tidak masuk dalam Asosiasi, agar segera bergabung, hal ini supaya para pengusaha warnet dapat pembinaan dan sosialisasi.
“Sekali lagi, saya tegaskan kepada para pengusaha warnet agar mengurus izin kepada Pemko Pekanbaru,” tegasnya.
Dijelaskan Agus, Warnet akan dilakukan penyegelan apabila, pertama pihak Kepolisian menangkap penjudi di warnet tersebut, Kedua, masyatakat ada yang lapor warnet membuat resah, dan terakhir warnet tidak mengantongi izin.
“Saya kasi ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah, saya tegaskan jangan ada perjudian, jangan ada situs porno,” ungkapnya.
Disinggung mengenai banyak warnet yang saat memiliki jam operasional 24 jam, Agus mengatakan warnet diperbolehkan buka 24 jam, asalkan warnet bersangutan mengantongi izin dati RT/RW dan masyarajat setempat.
“Boleh buka 24 jam, asalkan ada izin dari RT/RW, dan masyarakat setempat tidak ada yang ribut. Karena peraturannya seperti itu, itu yang kita jalankan,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang oengusaha warnet, Ari Gunawan usai pertemuan saat diwawancarai mengatakan dirinya mendukung penuh peraturan yang dihalankan Pemko Pekanbaru terhadap operasional warnet.
“Kalau soal peraturan, saya bersama rekan-rekar pengelola warnet saya rasa komit. Harapannya kalau bisa warnet itukan bisa menjadi warnet yang sehat,” terangnya.
Untuk itu, ia pun berharap kepada rekan-rekan seprofesinya yang menjalankan usaha warnet agar menjadikan warnet sebagai sarana untuk mendidik, bukan untuk bermain.
“Saya harapkan kepada orang tua juga berperan dalam hal ini, agar bisa menjaga anak-anaknya, dan lebih mengontrol aktifitas sehari-harinya,” pintanya. (R24/put)