Menu

Dapat Penabalan Dari LAMR Bengkalis, Bupati Amril Mangkir Panggilan KPK

Dahari 20 Jan 2020, 20:30
Bupati Bengkalis Amril Mukminin sepertinya tidak mengindahkan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/Hari)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin sepertinya tidak mengindahkan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/Hari)
Amril yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat keterangannya.

Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.

Halaman: 234Lihat Semua