Menu

Masyarakat Kampung Kotoringin Gelar Syukuran dan Berterimakasih Atas Program TORA

Lina 21 Jan 2020, 11:08
Syukuran Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2019 oleh masyarakat Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak (foto/lin)
Syukuran Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2019 oleh masyarakat Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Syukuran Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2019 oleh masyarakat Kampung Koto Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak berlangsung di halaman Kantor Kampung Koto Ringin, dan turut dihadiri oleh Bupati Siak Alfedri.

Pemkab Siak mendukung dan memfasilitasi Program TORA sebagai salah satu agenda pembangunan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem gambut dan redistribusi lahan juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat tempatan.

zxc1

Lahan TORA yang ada di Kabupaten Siak berasal dari pelepasan HGU PT. Makarya Eka Guna (MEG) seluas 10 ribu Ha. Sebanyak 4 ribu Ha diantaranya sudah disertifikatkan dan dibagikan kepada masyarakat oleh Presiden RI beberapa waktu lalu. 


"Mudah-mudahan dengan bentuk bersyukur ini, nikmat kita akan ditambahkan oleh Allah SWT. Apapun usaha nya, Allah tetap akan Ridho. Akan tetapi saya ingatkan bahwa dilahan PT. MEG yang yang 4 ribu hektare yang menjadi objek program TORA ini, tidak boleh diisi dengan tanaman sawit dan akasia," ujar Alfedri dalam sambutannya bersempena hajat tersebut.

zxc2

Pasalnya kata pemimpin Negeri Istana itu dari total 10.000 Ha Program Tora, rata-rata kondisi lahan merupakan gambut dalam dan sisanya tidak sampai 15 persen diantaranya yang hanya memiliki kedalaman dibawah 3 meter. 

Oleh karena itu kata Alfedri, sudah ada kajian mengenai TORA yang dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) sejak awal Tahun 2019 lalu, dimana lahan TORA hanya boleh ditanami jenis tanaman pangan, holtikultura, palawija, termasuk juga mahang, dan tidak boleh ditanami akasia atau sawit.

"Untuk komoditi holtikultura, palawija lebih besar hasilnya daripada kelapa sawit," ujar Alfedri.

Sementara itu Kepala Desa Koto Ringin, Harun ZE dalam sambutan nya menyampaikan permohonan maaf kepala pihak Pemda Kabupaten Siak, apabila dalam tahapan dan proses perolehan lahan program TORA kepada masyarakat Kampung Koto Ringin terdapat dinamika dan diskusi yang cukup alot.

"Untuk kedepan nya diharapkan kampung kami ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar Kampung kami terus maju untuk kedepannya. Program TORA ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Kotoringin khususnya, dan masyarakat Siak pada umumnya" kata Harun. (R24/Lin)