Astaga, Ternyata Ada 78 WNI Ikut Terperangkap Dalam Kapal Pesiar yang Dikarantina Jepang Karena Virus Corona
RIAU24.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Jepang di Tokyo. Hal itu setelah keluarganya pernyataan yang menyebutkan ternyata ada sebanyak 78 orang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal pesiar Diamond Pricess.
Seperti dirilis sebelumnya, kapal pesiar tersebut jadi sorotan, karena masih dikarantina pemerintah Jepang di perairan Yokohama. Sejauh ini, puluhan penumpang di kapal itu diketahui telah terjangkit virus Corona. Sejauh ini, belum diketahui identitas para WNI yang berada di kapal pesiar tersebut.
Karantina dan pemeriksaan massal di dalam kapal pesiar Diamond Princess ini dilakukan otoritas Jepang setelah seorang penumpang berusia 80 tahun yang turun di Hong Kong, belakangan dinyatakan positif virus corona. Penumpang kakek-kakek itu diketahui sempat berkunjung ke China sebelum naik kapal pesiar tersebut.
"KBRI Tokyo terus melakukan koordinasi dengan aparat Jepang terkait adanya 78 WNI awak kapal yang ikut dikarantina di atas kapal Diamond Princess yang sekarang berlabuh di Yokohama," demikian keterangan KBRI Tokyo, dilansir detik, Sabtu 8 Februari 2020.
KBRI Tokyo meyakini, seluruh penumpang di dalam kapal pesiar yang dikarantina tersebut, termasuk 78 orang WNI, terpenuhi kebutuhan pokoknya oleh pemerintah Jepang. Karantina ini sendiri dinilai penting dilakukan.
"Sekaligus untuk memantau jika ada lagi penumpang kapal tersebut yang menunjukkan gejala CoronaVirus selama masa karantina," tulis KBRI Tokyo.
Menurut perkembangan terakhir, total 61 orang yang positif virus corona di dalam kapal yang membawa lebih dari 3.700 penumpang dan awak tersebut. Dengan bertambahnya jumlah orang yang positif virus corona, pemerintah Jepang akan memperdalam pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan awak kapal guna memastiakn perkembangan virus tersebut. ***