Menu

Setelah Mendapat Pelimpahan Dari Dit Polair Mabes Polri, Satpol Air Bengkalis Tetapkan Tiga Tersangka

Dahari 14 Feb 2020, 10:42
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bengkalis menerima pelimpahan penegahan penyelundupan barang-barang bekas asal Malaysia dari Mabes Polri (foto/int)
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bengkalis menerima pelimpahan penegahan penyelundupan barang-barang bekas asal Malaysia dari Mabes Polri (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bengkalis menerima pelimpahan penegahan penyelundupan barang-barang bekas asal Malaysia dari Dit Polair Mabes Polri.

Barang bukti yang dilimpahkan antara lain, satu unit Kapal Motor (KM) Oya Makmur II GT 3, didominasi oleh pakaian bekas lebih kurang di dalam 250 karung, tiga kasur bekas, sepeda sebanyak tiga unit, empat karung kapur, bawang putih satu karung, dan lain sebagainya.

zxc1


Polisi juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu pemilik kapal sebagai nakhoda Kapal Motor (KM) Oya Makmur II, Mis, warga Desa Pambang, dan menjadi daftar pencarian orang (DPO), kemudian Rus (30), sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM), dan MI (24), anak buah kapal, keduanya warga Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua