Bawaslu Kuansing Menduga Ada Tiga Orang Calon Anggota PPK Berasal Dari Parpol
RIAU24.COM - KUANSING- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi, menduga dalam penerimaan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), disinyalir ada tiga orang yang berasal dari Partai Politik (Parpol).
zxc1
"Jadi dalam Rekrutmen penerimaan Anggota PPK di Kuansing, terindikasi sebanyak tiga orang yang berasal dari Parpol," ungkap Ketua Bawaslu Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra ketika dihubungi Riau24.Com melalui Handphone selularnya.
zxc2
Ketika ditanyakan tentang nama nama yang bersangkutan, dirinya dengan tegas menolak. "Kita tidak bisa sebutkan nama nama mereka, dan itu menjadi wewenang KPU itu sendiri," ujarnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Ketua KPU Kuantan Singingi, Irwan Yuheldi melalui Bagian Hukum Wawan Ardi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Partai terkait. "Kita sudah klarifikasi ke Partai terkait," ujarnya singkat.
Namun ketika ditanya lebih lanjut, siapa nama nama mereka dan dari Parpol mana saja Dirinya tidak mau memberikan jawaban, namun lebih baik tanyakan langsung ke Bawaslu Kuansing tersebut," tukasnya. (R24/Zar)