Menu

Kapolres Bengkalis Benarkan Anggotanya Ditangkap BNN Pusat, Diduga Selundupkan 10 Kilogram Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

Dahari 18 Feb 2020, 14:48
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram dan 60 Ribu butir pil ekstasi diduga seorang oknum anggota Polres Bengkalis terlibat (foto/Hari)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram dan 60 Ribu butir pil ekstasi diduga seorang oknum anggota Polres Bengkalis terlibat (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram dan 60 Ribu butir pil ekstasi, Senin, 17 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB malam kemarin.

Pengungkapan yang dilakukan BNN Pusat bersama Bea Cukai tersebut di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kota Dumai tepatnya di Depan Alfa Mart, Bukit Timah, Kota Dumai.

zxc1


Petugas turut mengamankan empat pelaku yang diduga membawa narkotika tersebut, bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan personil Polres Bengkalis berinisial Brigadir RA bertugas di Polsek Rupat.
Halaman: 12Lihat Semua