Kapolres Bengkalis Benarkan Anggotanya Ditangkap BNN Pusat, Diduga Selundupkan 10 Kilogram Sabu dan 60 Ribu Ekstasi
RIAU24.COM - BENGKALIS- Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kilogram dan 60 Ribu butir pil ekstasi, Senin, 17 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB malam kemarin.
Baca juga: Satlantas Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi di SDN 29 Batsol Tentang Edukasi Keselamatan Lalulintas
zxc1
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Maksimal Cooling System Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024
Petugas turut mengamankan empat pelaku yang diduga membawa narkotika tersebut, bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan personil Polres Bengkalis berinisial Brigadir RA bertugas di Polsek Rupat.