Sri Mulyani Akan Pungut Cukai Minuman Energi dan Kopi Kemasan, Ini Alasannya
Kemudian, tarif cukai karbonasi diusulkan sebesar Rp2.500 per liter. Jika jumlah produksi karbonasi mencapai 747 juta liter per tahun, maka ada potensi penerimaan negara sebesar Rp1,7 triliun.
Lalu, Sri Mulyani menyatakan potensi penerimaan negara dari pengenaan cukai minuman kemasan, seperti kopi hingga minuman energi sebesar Rp1,85 triliun.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Angka itu bisa terealisasi jika tarif cukai yang diusulkan sebesar Rp2.500 per liter dengan jumlah produksi 808 juta liter per tahun.