Menu

Sri Mulyani Akan Pungut Cukai Minuman Energi dan Kopi Kemasan, Ini Alasannya

Ryan Edi Saputra 19 Feb 2020, 14:13
Sri Mulyani (int)
Sri Mulyani (int)

Kemudian, tarif cukai karbonasi diusulkan sebesar Rp2.500 per liter. Jika jumlah produksi karbonasi mencapai 747 juta liter per tahun, maka ada potensi penerimaan negara sebesar Rp1,7 triliun. 

Lalu, Sri Mulyani menyatakan potensi penerimaan negara dari pengenaan cukai minuman kemasan, seperti kopi hingga minuman energi sebesar Rp1,85 triliun. 

Angka itu bisa terealisasi jika tarif cukai yang diusulkan sebesar Rp2.500 per liter dengan jumlah produksi 808 juta liter per tahun.

Halaman: 234Lihat Semua