Menu

10 Napi Terpidana Mati Kasus Narkotika di Lapas IIA Bengkalis, Ini Penjelasan Kalapas

Dahari 20 Feb 2020, 20:10
Sebanyak 10 orang terpidana mati, perkara narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIA Bengkalis belum diketahui kapan dieksekusi (foto/Hari)
Sebanyak 10 orang terpidana mati, perkara narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIA Bengkalis belum diketahui kapan dieksekusi (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Sebanyak 10 orang terpidana mati, perkara narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIA Bengkalis yang hingga saat ini belum diketahui kapan akan dieksekusi.

Kepala Lapas IIA Bengkalis, Edi Mulyono, AMd.IP., S.Sos, SH, MH menyampaikan, bahwa Lapas ada tiga kualifikasi, yakni Lapas Scurity Minimum, Scurity Medium dan Scurity Maksimum. Sedangkan Lapas IIA Bengkalis kelasnya masih Scurity Medium.

zxc1


"Jadi bagi yang terpidana mati itu, akan ditindaklanjuti ke Lapas Maksimum Scurity. Sehingga mau tidak mau tetap dipindahkan, tinggal menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Riau, kapan waktunya akan dilaksanakan pemindahan ini," ungkap Edi Mulyono kalapas yang baru menjabat ini, Kamis 20 Februari 2020.
Halaman: 12Lihat Semua