Menu

Memukuli Belasan Bayi Hingga Patah Tulang dan Tengkoraknya Retak, Perawat Ganteng Ini Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara

Devi 22 Feb 2020, 09:02
Christopher Kaphaem
Christopher Kaphaem

RIAU24.COM -  Seorang perawat yang dihukum karena melukai sembilan bayi di rumah sakit Wisconsin telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Sang perawat yang diketahui bernama Christopher Kaphaem mengaku bersalah pada September 2019 atas 19 tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan anak, atas luka-luka pada bayi di unit perawatan intensif bayi yang baru lahir di rumah sakit UnityPoint Health-Meriter di Madison.

Luka-luka tersebut mulai dari memar hingga patah tulang dan terjadi antara Maret 2017 dan Februari 2018.

The State Journal melaporkan anak terakhir yang terluka memiliki beberapa patah tulang, termasuk tengkorak yang retak. Kaphaem mengatakan kepada orang tua yang menghadiri hukuman hari Kamis bahwa dia merasa malu atas apa yang dia lakukan.

"Namun, tidak satu pun dari apa yang saya rasakan, yang dapat mendekati berbagai emosi dan kondisi pikiran yang dialami oleh keluarga di sini hari ini," katanya. “Anda menaruh kepercayaan kepadaku untuk merawat orang-orang terkasihmu yang paling berharga dan aku mengecewakanmu. Kesedihan yang saya sebabkan adalah sesuatu yang tidak harus ditanggung oleh orangtua.”

Kaphaem sebelumnya memberi tahu para penyelidik bahwa dia tidak ingat sejak kapan mulai melukai anak-anak tersebut.

 

 

 

R24/DEV